loading...
Medan, TKJSBB | Seorang mantan Pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Pemuda, Darul Azli ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Komplek Unimed Jalan Pelajar Ujung, Medan Denai. Belum diketahui pasti penyebab korban menghabisi nyawanya lewat gantung diri, namun dugaan korban stress semakin kuat setelah sebelumnya korban resmi menjadi terpidana kasus kredit fiktif BNI sebesar Rp 129 miliar dan divonis tiga tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat itu yang menemukan korban tewasa gantung diri adalah pembantu korban. Ketika itu, pembantu korban yang sedang bersih-bersih dikediaman korban menemukan korban sudah tewas tergantung kain gorden di belakang rumah korban. Kemudian pembantu korban yang panik langsung berteriak meminta pertolongan dari warga disekitar rumah korban.
“Pembantu korban waktu itu bersih-bersih didalam rumah, lalu ia menemukan korban sudah tewas gantung diri dibelakang rumah. Kebetulan korban memang sendiri di rumahnya,” kata salah seorang rekan korban di Rumah Sakit Permata Bunda, Rabu (20/4/2016) siang.
Sebelumnya korban yang dikabarkan tengah menunggu proses eksekusi menuju rumah tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan. Hal tersebut dibuktikan dengan surat pemberitahuan eksekusi yang ditemukan dikediaman korban. Dalam surat tersebut, korban diberitahukan akan dieksekusi pada Kamis (21/4/2016) besok. Hal ini lah yang kemudian diduga membuat korban menjadi stress berat dan nekat mengakhiri hidupnya.
Saat ini jenazah korban sudah diambil dari Rumah Sakit Permata Bunda, dari sana jenazahnya akan dibawa ke Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) untuk diterbangkan ke keluarga korban di Pariaman, Sumatera Barat.
Tidak ada komentar:
Write komentarSilahkan tinggalkan komentar sobat dengan menggunakan opsi Name/URL. Mohon jangan komentar SPAM ya..! Komentar dengan menyertakan LINK / ANCHOR TEXT atau promosi produk tertentu akan saya hapus karena blog ini bukan tempat untuk mempromosikan produk yang dijual di blog anda.
Blog ini blog DOFOLLOW